Ketua IDI Minta Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah Untuk Pengendalian Covid-19

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta kepada masyarakat untuk selalu disiplin  dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Jika masyarakat menjalankan itu, maka kemungkinan besar Indonesia bisa menghindari gelombang ketiga dan varian Omicron.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaannya, mengedukasi serta memfasilitasi.

Misalnya, untuk menghindari varian Omicron, pemerintah melarang masuk warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 10x24 jam.

Pemerintah juga meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi tujuh hari, dari sebelumnya tiga hari.

Pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Daeng berharap masyarakat juga turut mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid-19. 

"Ini sebenarnya garda terdepannya justru masyarakat. Dua hal penting, protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini pencegahan primer dan pencegahan sekunder bagi masyarakat," kata di Jakarta, Jumat (3/12). 

Dia menjelaskan PPKM merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk mendorong masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Pelaksanaannya tetap pada kesadaran masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran, perlu edukasi terus menerus.

"Kalau kebijakan pemerintah dan kebijakan yang melibatkan ujung tombaknya di masyarakat, kalau digabung, saya kira pencegahan untuk terjadinya lonjakan atau gelombang ketiga lebih bagus. Kalau pun masih terjadi, kita berharap sangat minimal dan gampang kita kendalikan," ujarnya.

Menurutnya berbagai langkah yang dilakukan pemerintah seperti pengetatan pintu masuk ke Tanah Air merupakan hal yang umum dilakukan negara-negara lain. "Jadi, itu langkah-langkah standar sebenarnya, menjaga pintu masuk, kemudian di dalam negeri itu deteksi yang cepat dengan perluasan tracing dan testing itu harus disiapkan betul," katanya.