Ketua KPK: Kasus Korupsi Di Provinsi Jabar Tertinggi

SHARE

Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri


CARAPANDANG.COM -  Sepanjang tahun 2004 sampai 2020 kasus korupsi terjadi di 26 provinsi. Melihat jumlah tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri prihatin. 

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujarnya  saat Webinar Nasional Pilkada Beintegritas 2020 yang disiarkan melalui Youtube KPK, Selasa.

Dia menjelaskan Jawa Barat merupakan provinsi yang tertinggi, yakni mencapai 101 kasus korupsi. Kemudian disusul Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan DKI Jakarta 61 kasus.

Firli mengatakan, bagi delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya berharap tidak terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil. "Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata dia.

Ia pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. 'Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020. "Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah,"jelasnya.Â