Ketua KPK Tegaskan Akan Menangkap Buronan Kasus Korupsi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Pelaku tindak pinada korupsi yang telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan terus diburu sampai ketemu.

Hal ini tegas disampaikan  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (3/3). 

Firli menegasakan bahwa lembaganya terus mencari mencari dan menangkap  mereka.  "Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait pencarian para DPO. Yang pertama KPK tetap pada komitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku korupsi yang melarikan diri, itu pertama," kata Firli.

Perlu diketahui, terdapat empat tersangka yang masuk dalam status DPO sejak Firli menjabat Ketua KPK, yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kemudian, tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

Selanjutnya Firli mengatakan bahwa pihaknya udah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi tetapi keberadaan para buronan kasus korupsi tersebut tidak ditemukan. "Untuk itu, KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Firli.

Namun, kata dia, jika mereka tidak menyerahkan diri, lembaganya akan tetap melakukan pencarian sampai tertangkap. "Kami akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," ucap Firli.