Ketua MK: Kami Mempertanggungjawabkan Putusan Ini kepada Allah SWT

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa keputusan para hakim MK tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak. Maka itu, dirinya meminta agar hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

"Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah," ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). 

Anwar meminta agar pemohon, termohon dan terkait untuk benar-benar menyimak hasil keputusan ini, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB. Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.