Ketua MPR Minta Kementan Lakukan Uji Klinis Khasiat Obat Antivirus Covid-19

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Pertanian yang telah membuat produk antivirus corona atau Covid-19. Namun, hasil inovasi antivirus yang berbasis Eucalyptus tersebut harus melakukan uji klinis terlebih dahulu.

"Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementan yang telah sampai pada produk antivirus corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana karena sejauh ini baru jajaran Kementan yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu," jelasnya melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Dia juga memberikan apresiasi kepada  jajaran Kementan atas inisiatif dan keberanian mempromosikan kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih (Eucalyptus) sebagai antivirus corona, namun sebelum produk obat itu ditawarkan kepada masyarakat, Kementan harus mengikuti protokol pengujian obat baru.

Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan telah mempublikasikan produk antivirus corona berupa kalung, "roll on", "in haler", salep, balsem, dan "defuser" yang diklaim mampu mematikan Covid-19. 

Di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus corona, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menilai pencapaian Balitbangtan tentu layak untuk diapresiasi.

Namun, kata politikus Partai Golkar tersebut, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik. "Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," ujar Mantan Ketua DPR ini. 

Lebih lanjut dia menambahkan kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu. "Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," demikian Bambang.