Ketua MPR RI Setuju Ambang Batas Parlemen Ditingkatkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Menaikan ambang batas parlemen atau "parlementary treshold" merupakan ide yang bagus. Ini merupakan salah cara untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. 

Hal ini disampaikan  Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1). 

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini bahkan memberikan usulan agar batas parlemen atau "parlementary treshold" di atas 4 persen.  "Jadi kalau (di Pemilu 2019) 4 persen saya mengusulkan 6-7 persen ke depan saya. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya,"  imbuhnya.

Bamsoet mengatakan bahwa dirinya juga akan memberikan usulan kepada Partai Golkar agar partainya mengusulkan parlementary treshold (PT) di Pemilu 2024 sebesar 7 persen.

Menaikan ambang batas parlemen memang harus dilakukan. Langkah ini untuk menghindari terjadinya "ledakan" jumlah partai politik yang lolos di parlemen. Dia meyakini kalau PT ditingkatkan maka tidak akan membuat suara rakyat akan hangus dalam Pemilu.

"Kalau PT 0 persen, maka akan ada puluhan parpol di parlemen maka tidak akan efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.