Kominfo Hingga Oktober 2020 Menjaring 2.000 Konten Hoaks Covid-19

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Oktober 2020 menjaring lebih dari 2.000 konten hoaks seputar virus corona dan Covid--19 di Indonesia.

"WHO telah memunculkan suatu istilah baru, yakni infodemi. Infodemi menjadi masalah baru selain COVID-19 itu sendiri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan.

Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Kominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.

Kedua, malinformasi yaitu info yang faktual, namun, dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu. Infodemi ketika berupa misinformasi, informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

Menurut Semuel, kementerian perlu meluruskan informasi yang beredar seputar Covid-19 agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," ucap Semuel.

Dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, Semuel menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak.

Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi stempel hoaks terhadap konten tersebut.