Komisi III DPR Dan KPK RDP Di Kantor KPK

SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Selasa (7/7/2020).

"Jam 11 WIB hari ini Komisi III DPR melaksanakan RDP di Kantor KPK. Komisi III DPR yang meminta RDP dilakukan di sana," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan RDP di Kantor KPK tersebut merupakan sejarah baru karena ingin membiasakan diri dalam proses "jemput bola" agar tahu secara rinci kondisi mitra kerja di kantornya.

Menurut dia, RDP di Kantor KPK itu dalam rangka mendukung terkait kebijakan dan peningkatan kinerja institusi KPK.

"Mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," ujarnya.

Sahroni mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan berlangsung secara terbuka.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan awalnya agenda rapat di Kantor KPK merupakan Rapat Panitia Kerja Penegakan Hukum bukan RDP‎.

Sudding mengatakan rapat Panja juga sering dilakukan oleh DPR untuk mengunjungi kantor aparat penegak hukum seperti dilakukan ke Kejaksaan Agung yang dilakukan pada Senin (6/7).

"Tapi saya juga tidak tahu kenapa rapat panja berubah menjadi RDP. Dan undangan yang saya terima RDP dengan KPK," ‎katanya.

Sudding juga mengaku belum mendapatkan konfirmasi kenapa agenda yang seharusnya Panja berubah menjadi RDP dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tersebut.

KPK membenarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

"Ya, kami belum tahu apakah terbuka atau tertutup," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan keputusan RDP itu dilakukan tertutup atau terbuka merupakan wewenang dari pimpinan sidang Komisi III DPR.

"Karena ini sidang DPR, kewenangannya pada pimpinan sidang Komisi III (DPR), kita tunggu dulu," kata dia.

Belum diperoleh informasi alasan RDP tersebut digelar di Gedung KPK karena biasanya RDP Komisi III DPR dengan KPK digelar di Gedung DPR, Jakarta.