Komisi X DPR Minta Kemendikbud Dan Dinas Pendidikan Benar-benar Memantau Pelaksanaan PJJ

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun dinas pendidikan di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau dampak pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) pada siswa. 

Hal ini tegas disampaikan oleh Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/9). 

Huda mengatakan selama pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) ini memberikan dampak yang besar. Dampak itu tidak hanya dirasakan oleh guru, tapi juga oleh murid dan orang tua murid. 

"Banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru. Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," katanya. 

Model pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala, baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya dari berbagai kendala inilah yang menciptakan tekanan psikologis yang cukup besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa. 

Lebih lanjut Politisi PKB ini menjelaskan,  kondisi tersebut diperparah dengan kondisi sosial ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.

"Maka, bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh," tambah dia.

Dia berharap pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh. "Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi. Pada praktik PJJ selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa," katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut, baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud.

Sebelumnya, seorang ibu LH (26) tega membunuh anaknya karena kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online. Korban yang duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) sulit mengikuti tugas sekolah yang diberikan gurunya secara online.