Komisioner KPU: Kami Tidak Merasa Risih Disadap KPK

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya sangat terbuka sejak awal kejadian operasi tangkap tangan komisioner Wahyu Setiawan. Bahkan KPU siap hadir kalau dipanggil KPK terkait penuntasan  kasus tersebut. 

"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui, kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada?" ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1).

Dia tegas mengatakan bahwa KPU tidak pernah menghalang-halangi proses penegakan hukum atas sangkaan korupsi yang dilakukan Wahyu Setiawan. "Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," katanya.

Kemudian, Viryan juga mengatakan KPK memiliki alat yang canggih untuk mengungkap kasus korupsi, seperti penyadapan, tentunya apa yang dilakukan seluruh komisioner terpantau oleh lembaga anti rasuah itu.

"Kami juga sadar misalnya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita nggak ada masalah kita terus bekerja biasa saja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa saja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," ujarnya.