KPAI Nilai Infrastruktur Sekolah Belum Siap Menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru

SHARE

Sekolah (Ditjen GTK)


CARAPANDANG.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 74 persen satuan pendidikan atau sekolah di sebagian wilayah di Tanah Air hingga kini belum membentuk tim Gugus Tugas COVID-19 dengan surat keputusan kepala sekolah.

"Dari hasil pengawasan 27 sekolah, sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk tim Gugus Tugas COVID-19," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah tersebut, baru 26 persen satuan pendidikan yang telah membuat tim Gugus Tugas COVID-19.

Secara umum, dari sejumlah sekolah yang didatangi tersebut, rata-rata telah menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan bagi anak didik. Hanya saja jumlah atau ketersediaannya belum sebanding dengan rasio siswa. Kemudian ada juga sekolah yang tidak membuat atau membangun wastafel baru dan menganggap tempat wudhu sebagai tempat cuci tangan.

Menurut Retno, jarak antara kelas dan tempat wudhu tersebut cukup jauh sehingga anak-anak bisa malas mencuci tangan karena jarak. Selain itu, juga berpotensi terjadi penumpukan sebab berada di satu titik saja.

Meskipun demikian, KPAI mengapresiasi sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas.