KPK Bersama Kemendikbud Akan Isi Liburan Sekolah Dengan Program Edukasi Penguatan Karakter

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama dilaksanakan melalui program Belajar dari Rumah di TVRI yang digagas Kemendikbud. Program berlangsung sejak Senin hingga Jumat, 18 sampai 29 Mei 2020. Sejumlah film terkait nilai-nilia antikorupsi ditayangkan untuk membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idulfitri.

“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono melalui keterangan resmi, Minggu (17/5/2020).

Ditambahkan Giri, dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi bisa menjadi momen untuk mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana.

"Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi,” kata Giri.

Pada masa libur sekolah ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun. Si Kumbi bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB.

Pada pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB KPK juga menghadirkan film-film pendek finalis Anti Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur. Penayangan film-film pendek ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.

“Kemendikbud menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam peningkatan karakter peserta didik. Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter, serta memperkuat nilai-nilai karakter peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, nasionalisme, dan religiusitas," tambah Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin.

Kerja sama antara KPK dan Kemendikbud tak hanya diimplementasikan melalui tayangan saat liburan sekolah. KPK dan Kemendikbud juga akan melakukan pertukaran materi yang akan ditayangkan melalui media sosial kedua kementerian/lembaga.

Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi perjanjian kerja sama (MoU) antara KPK dengan empat kementerian, termasuk Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi.

Program berkelanjutan dengan Kemendikbud adalah insersi materi antikorupsi ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.