KPK Mintai Keterangan Dirut Jakpro Dalam Tahap Penyelidikan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memintai keterangan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam tahap penyelidikan.

"Tidak-tidak, 'no comment' lah. Nanti-nanti, ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Soal kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Wah itu 'off the record', jangan tidak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya tidak menjelaskan apa-apa," ucap Dwi.

Ia mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh KPK dalam tahap penyelidikan tersebut.

"Cuma delapan, belum ada (tersangka). Saya cuma dimintai keterangan," ujar Dwi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa Dwi dimintai keterangan untuk tahap penyelidikan.