KPU: Debat Publik Pilgub Sulteng Akan Digelar Sebanyak Tiga Kali

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden  mengatakan bahwa debat publik tahap pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan lanjutan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Sulteng  berlangsung pada 31 Oktober 2020.

Sahran mengatakan bahwa saat ini KPU Sulteng sedang menyusun dan menggodok materi untuk debat. Tim yang terlibat dalam penyusunan materi ini adalah akademi, tokoh masyarakat dan profesional.

"Tim penyusun materi berjumlah tujuh orang dan secara teknis mereka yang bertugas kegiatan debat nanti," ujarnya di Palu, Jumat (16/10).

Di tengah Covid-19 ini pelaksanaan debat pasangan calon akan berbeda. KPU membatasi jumlah tamu undangan sesuai petunjuk Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.

Yang mana, pelaksanaan debat publik merupakan bagian dari tahapan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 11 tentang kampanye dan penyelenggaraan akan disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta. "Debat tahap pertama mengusung tema sentral 'memajukan dan menyelesaikan permasalahan daerah serta kebijakan penanganan COVID-19'. Materi akan diramu oleh tim penyusun," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulteng ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam materi nanti ada fokus pembahasan misalnya sektor pembangunan infrastruktur, pertanian, perkebunan dan perikanan serta lingkungan hidup dalam rangka penguatan dan peningkatan perekonomian daerah.

Selain itu, pembatasan tamu undangan di masa pandemi menghadiri debat, terdiri dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, kemudian tim pasangan calon masing-masing empat orang, lalu Bawaslu dua orang dan komisioner KPU Sulteng lima orang serta tim penyusun materi tujuh orang. "Masing-masing pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung atau simpatisan, hal ini sebagai upaya menghindari kerumunan masa," kata dia menambahkan.

Dia menjelaskan berdasarkan jadwal debat publik pasangan calon berlangsung sebanyak tiga kali. Debat pertama mulai 31 Oktober, debat kedua 14 November dan debat terakhir tanggal 3 Desember 2020 atau enam hari sebelum pemungutan suara. "Semoga apa yang sudah direncanakan berjalan dengan baik tanpa ada kendala," harapnya.