KPU Diminta Lakukan Pendataan Kembali Jumlah Pemilih dan TPS di Donggala

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Pasca bencana gempa dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasti ada perubahan dari jumlah pemilihan dan tempat pemungutan suara (TPS). 

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulawesi Tengah, Mohammad Hamdin meminta agar KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah melakukan pendataan kembalih pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS).  "KPU sebaiknya melakukan pendataan kembali TPS di daerah-daerah terdampak bencana alam yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala," ujarnya di Donggala, Rabu (05/12).

Selain itu, dia meminta agar KPU juga  membangun TPS di tempat-tempat pengungsian. Hal ini harus dilakukan sehingga hak pilih masyarakat tetap tersalurkan.

Lebih lanjut dia kembali meminta KPU harus bekerja cepat untuk memastikan kembali jumlah wajib pilih pascabencana gempa, tsunami, longsor dan banjir menghantam wilayah itu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadi kecurangan. "NasDem sendiri akan memberi perhatian khusus pada dua hal itu. Penataan TPS dan pendataan kembali jumlah wajib pilih di daerah-daerah terdampak," ujar Hamdin.

Menurut dia, pekerjaan itu memang berat, tapi harus dilakukan untuk memastikan terpenuhi hak pilih masyarakat yang masih tinggal di pengungsian dan menghindari kemungkinan terjadi kecurangan pemilu. Sebelum bencana gempa, tsunami, dan longsor disertai banjir di Donggala, KPU setempat telah menetapkan 868 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2019 mendatang di daerah tersebut.

Penetapan TPS dilakukan dalam rapat pleno KPU Donggala tanggal 25 Agustus 2018. Sebanyak 868 TPS itu tersebar di enam belas kecamatan se-Kabupaten Donggala dan 167 desa/kelurahan. Jumlah TPS terbanyak terdapat di Kecamatan Banawa sebanyak 94, kemudian Dampelas 92, Banawa Selatan 74, Sojol 71 TPS, Sirenja 70, Bakaesang 67, dan Riopakava 66 TPS.

Selanjutnya Kecamatan Sindue 58 TPS, Tanantovea 45, Labuan 42, Sindue Tombusabora 35, Banawa Tengah 34, Sojol Utara 33, Sindue Tobata 32, Balaesang Tanjung 32, dan Pinembani 23 TPS. Wilayah-wilayah tersebut telah termasuk wilayah yang mudah dijangkau dalam artian dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat dan roda dua, medan tidak terlalu sulit, serta wilayah yang sulit dijangkau yaitu medan yang sangat terjal.

Beberapa wilayah yang sulit dijangkau di Donggala antara lain Kecamatan Pinembani yang terdiri dari 10 desa, Sojol 9 desa, Sirenja 13 desa, Banawa Selatan 19 desa, Balaesang Tanjung 8 desa, Sindue Tombusabora, dan Riopakava. Sedangkan pemilih dalam daftar rekapitulasi sebanyak 199.195 orang terdiri atas pemilih laki-laki 102.177 orang dan perempuan 97.018 pemilih.

KPU Donggala menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 199.195 jiwa atau sekitar 80-85 persen. Target tersebut meningkat bila dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada Donggala 2018, yaitu 196.072 pemilih atau 77,04 persen sebelum bencana.