KPU Mamuju Sarankan Setiap Pemilih Bawa Alat Coblos Masing-masing

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid, yakni seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilengkapi alat pelindung diri (APD).

"Saat proses pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada 9 Desember 2020, semua anggota KPPS dilengkapi APD. Termasuk, surat keterangan hasil tes cepat," ujarnya, Jumat (20/11).

Hamdan  menuturkan semua anggota KPPS dilengkapi dengan masker, alat pelindung wajah atau "face shield" dan sarung tangan lateks. "Mereka (KPPS) dilengkapi APD, di antaranya menggunakan masker, pelindung wajah kemudian menggunakan sarung tangan lateks," ujarnya.

Bahkan, salah seorang anggota KPPS di setiap TPS akan mengenakan baju hazmat APD yang bertugas di bilik khusus pada setiap TPS. Untuk pemilih, lanjutnya, sebelum masuk ke dalam bilik akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan juga disiapkan "hand sanitizer".

Pada Pilkada Serentak yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tahun ini KPU, lanjutnya, juga akan menyiapkan tiga bilik suara di setiap TPS, dua bilik digunakan untuk pemilih yang bersuhu tubuh normal dan satu bilik khusus, jika ada pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi.

"Jadi, ketika ada ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas ambang batas normal maka diarahkan menggunakan menggunakan bilik khusus. Dan juga disiapkan satu petugas dengan pakaian hazmat APD di bilik khusus itu," terangnya.

Begitu pun dengan alat coblos, KPU Mamuju, katanya, menyarangkan agar setiap pemilih dapat membawa alat coblos masing-masing. "Kami sudah menyiapkan alat coblos di setiap TPS, tetapi kami menyarankan lebih baik jika para pemilih membawa alat coblos sendiri. Tinta yang digunakan kali ini bukan lagi tinta celup tetapi tinta tetes," jelasnya.Â