KPU Siapkan Bilik Khusus Bagi Pemilih Yang Suhu Tubuhnya Lebih Dari 37,3 Celsius

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari mengatakan bahwa pihaknya sudah memastikan  semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. 

"Semua tahapan kita pastikan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya di Indramayu, Selasa (20/10).

Pada masa pandemi Covid-19 semua tahapan pada Pilkada 2020 tentu sangat mementingkan penerapan protokol kesehatan. Pada hari pemilihan, masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tetap dijamin menerapkan protokol kesehatan.

Dewi menjelaskan, setiap pemilik suara yang datang ke TPS diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan juga jaga jarak. "Selain itu kami juga menyediakan sarung tangan sekali pakai. Nantinya setiap warga yang memilih atau mencoblos harus mengenakan sarung tangan," jelasnya menambahkan. 

Selanjutnya Dewi menjelaskan, bahwa KPU  Kabupaten Indramayu juga menyediakan  bilik khusus bagi mereka yang ketika dicek suhu tubuh lebih dari 37,3 Celsius. Setelah selesai mencoblos, pemilik hak suara juga diberikan tinta dengan cara disemprot berbeda dengan Pemilihan pada umumnya.

"Pemberian tinta yang semula dicelupkan, sekarang tidak lagi seperti diganti dengan cara disemprot atau ditetes," katanya.

KPU Pusat kata Dewi, telah menetapkan tingkat partisipasi pada Pilkada 2020 dengan persentase 77,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. "Target pemilih atau partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 ditetapkan oleh KPU RI dengan persentase 77,5 persen," tuturnya.