KPU Sumatera Barat Akan Laksanakan Verifikasi Faktual Calon Pasangan Perseorangan

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan melaksanakan verifikasi faktual calon pasangan perseorangan yang mulai pada 27 Juni 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Minggu mengatakan pihaknya akan akan menurunkan berkas verifikasi faktual ke semua kabupaten kota pada Senin (22/6).

Selanjutnya berkas tersebut diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selanjutnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia mengatakan berkas itu akan sampai ke tangan PPS pada 27 Juni. Dalam jadwalnya tahapan verifikasi faktual ini dari 27 Juni hingga 12 Juli 2020 namun pihaknya pegang berkas hingga tanggal 10 Juli saja.

Ia mengatakan petugas akan melakukan verifikasi berkas dukungan calon pasangan perseorangan Fakhrizal-Genius Umar. Ia mengatakan petugas yang melakukan verifikasi faktual melakukan tugas dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut dia petugas dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan cuci tangan, kemudian ketika bertemu masyarakat menjaga jarak. Ia mengatakan apabila pendukung tidak bersedia ditemui boleh berkomunikasi melalui panggilan video di tempat pendukung.

"Nanti untuk berita acara hasil verifikasinya pendukung dapat mengunggah serta mengisi data dan mengirim kembali isian data di halaman yang di sediakan," katanya dilansir Antara.

Ia berharap semua pendukung nantinya dapat ditemui oleh petugas agar bisa dilakukan verifikasi faktual. Sementara itu mengenai kebutuhan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) saat belum ditetapkan kebutuhannya. "Kita terus melakukan saat ini terus melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumbar karena anggaran akan dipakai sebagian dari APBD dan sebagian dari APBN yang saat ini juga belum turun," kata dia.