KPU Tidak Siap Jika Pilkada Menerapkan Pemungutan Suara Secara Elektronik

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan bahwa untuk menyiapkan sistem baru dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak mudah. Dan tidak bisa dipaksakan secara cepat, banyak yang harus dilakukan untuk untuk merealisasikannya.

Maka itu, dia secara tegas mengatakan bahwa KPU untuk saat ini tidak siap jika  menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. 

"Untuk pemilihan yang sekarang kami belum mempersiapkan kalau dipaksakan harus disiapkan, untuk saat ini tidak siap, jadi saya nggak mau berandai-andai," ujarnya dalam diskusi daring, di Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan sistem berbasis dalam elektronik bisa diterapkan pada pilkada kali ini adalah rekapitulasi hasil pemungutan suara elektronik. Rekapitulasi tersebut juga tidak langsung diterapkan diseluruh daerah pemilihan, melainkan beberapa daerah yang dinyatakan sudah siap, tujuan penerapan rekapitulasi elektronik itu sesungguhnya adalah untuk Pemilihan umum 2024.

Kemudian, untuk merealisasikan rekapitulasi elektronik KPU harus melakukan banyak tahapan dari persiapan, pengujian, perbaikan dan penyempurnaan lainnya sejak awal 2020 ini, tidak bisa langsung atau disediakan secara singkat.

"Kami sudah melakukan beberapa kali simulasi, bahkan rencananya simulasi dilanjutkan pada April, namun karena COVID-19 simulasi menjadi tertunda," ujarnya.

Demikian juga untuk pemungutan suara elektronik, metode ini tentunya juga harus melewati banyak tahapan penting agar benar-benar bisa diterapkan.