Haedar Nasir Kritik Presiden Jokowi Yang Izinkan Warga Mudik

SHARE

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan warga mudik disaat maraknya wabah COVID-19 membuat Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir angkat bicara. Haedar mengkritik kebijakan Jokowi tersebut dan meminta warga tidak mudik selama masa pandemi Corona.

Haedar juga meminta pemerintah membuat kebijakan yang mendukung pembatasan transportasi dan larangan mudik.

"Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita ke luar dari musibah ini, insyaallah akan ada manfaatnya. Bagaimana dengan transportasi? Kami berharap pemerintah ada dalam satu langkah dan kebijakan yang sama," kata Haedar dalam keterangan resminya, dilansir Kumparan, Minggu (5/4/2020).

Haedar menyebut, organisasi-organisasi keagamaan telah membuat fatwa tentang pembatasan ibadah di masa pandemi corona. Termasuk untuk mudik yang merupakan tradisi umat Islam di Indonesia, juga diminta ditiadakan sementara. Oleh karena itu dia meminta pemerintah juga tegas membatasi transportasi.

"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," katanya.

"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," tambahnya.

Haedar menyebut, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dalam situasi normal. Lewat mudik, umat saling bersilaturahmi dan mempererat kekeluargaan. Namun saat kondisi pandemi corona ini, mudik justru membawa banyak mudarat.

"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," tegasnya.

"Dalam suasana seperti ini kedepankan prinsip dalam agama la dharara wa la dhirara, jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kemudaratan atau kerugian buat diri sendiri dan keluarga, juga menimbulkan kerugian dan kemudaratan bagi orang banyak," imbuh Haedar.