Kualitas Layanan Publik Meningkat, Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

SHARE

Ombudsman memberikan penghargaan pada Kementerian Sosial


CARAPANDANG -  Kementerian Sosial mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik berpredikat kepatuhan tinggi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis (2/6/2022), mengatakan penghargaan ini tidak lepas dari arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari 5 produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” ujar 

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Whats-App-Image-2022-06-02-at-18-10-59-1

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei. Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos, namun kali ini adalah pertama kalinya Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Dadang. 

Ia menyatakan, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Juga hasil kolaboratif semua unit di Kemensos.

"Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Halaman : 1