Legislatif Yogyakarta Usulkan Pengisian Kursi Kosong Di PPDB SMP

SHARE

Legislatif Yogyakarta Usulkan Pengisian Kursi Kosong Di PPDB SMP


CARAPANDANG.COM – Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan apabila dari hasil penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta masih menyisakan kursi kosong, maka perlu ada mekanisme tambahan untuk pengisian bangku kosong tersebut oleh calon siswa lain.

“Dari tahun ke tahun, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berpotensi menyisakan beberapa kursi kosong di sejumlah sekolah. Ini harus segera dievaluasi dari sisi aturan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, kursi kosong tersebut justru berpotensi merugikan calon siswa dari Kota Yogyakarta yang seharusnya bisa memperoleh kesempatan dan akses untuk menikmati pendidikan di sekolah negeri.

Kursi kosong terjadi karena siswa yang dinyatakan diterima di suatu sekolah memilih tidak melakukan lapor diri atau registrasi ulang hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.

Hanya saja, lanjut dia, peraturan PPDB di Kota Yogyakarta yang menjadi acuan dalam beberapa tahun terakhir tidak mengadopsi sistem siswa cadangan sehingga apabila ada siswa yang tidak lapor diri maka kursi tersebut tetap akan dibiarkan kosong.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukannya hingga batas akhir lapor diri pada Jumat (3/7) pukul 14.00 WIB, setidaknya terdapat tiga calon siswa yang tidak lapor diri di salah satu SMP negeri di Kota Yogyakarta.

“Kuota tersebut tidak bisa digantikan calon siswa lain yang berada di urutan di bawahnya sehingga justru merugikan calon siswa yang tidak lolos seleksi,” katanya.

Salah satu mekanisme tambahan yang diusulkan adalah melalui pendaftaran secara offline apabila masih ada kursi kosong.

“Tahapan pendaftaran secara offline ini bisa ditambahkan dalam aturan untuk PPDB tahun berikutnya, sehingga bisa diakses oleh calon siswa yang tidak lolos dengan tetap memperhatikan urutan nilai akhir yang dimiliki masing-masing siswa,” katanya.

Seluruh tahapan PPDB jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta berakhir pada Jumat (3/7). Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri dengan kapasitas 3.464 kursi.

“Jumlah tersebut tidak sebanding dengan siswa lulusan SD di Kota Yogyakarta yang mencapai 7.325 siswa. Tetapi, sebenarnya total kapasitas seluruh SMP di Kota Yogyakarta mencapai 9.000 siswa jika memperhitungkan sekolah swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori.

Pada tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga tidak mengadopsi sistem siswa cadangan apabila ada siswa yang tidak lapor diri.

“Evaluasi terkait pelaksanaan PPDB tetap kami lakukan. Harapannya, seluruh siswa memiliki akses untuk mendapat pendidikan,” katanya.*