Lima Kadus Laporkan Kades Yosomulyo Ke Polresta Banyuwangi, Ini Persoalannya

SHARE

Kadus di Desa Yosomulyo laporkan Kadesnya ke Polresta Banyuwangi


Laporan: Prasetyo

CARAPANDANG (BANYUWANGI) - Kepala Desa (Kades) Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Drs Joko Utomo Purniawan, mengaku jika pihaknya tidak mau menggunakan dana ADD untuk membayar gaji gelap perangkat karena hampir 1 tahun mangkir tidak kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya lima Kepala Dusun (Kadus) Yosomulyo, melaporkan Kades, Sekdes dan Bendahara desa ke Polresta Banyuwangi atas dugaan penggelapan dana TPAPD dan dana penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) pada, Senin, 31 Januari 2022 lalu.

"Pada intinya kami takut menggunakan dana ADD untuk bayar gaji gelap perangkat karena hampir 1 tahun mangkir tidak kerja," kata Joko Utomo Purniawan, Kades Yosomulyo melalui sambungan WhatsApp, Rabu (02/02/2022).

Namun sayang saat diminta tanggapan soal laporan perangkatnya,  Kades Yosomulyo enggan menjawabnya. Pertanyaan wartawan melalui sambungan WhatsAppnya hanya dibaca saja namun tidak dibalas.

Tidak hanya Kades, hal yang sama juga dilakukan oleh Asrofi, Sekdes Yosomulyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya. Ia pun memilih diam.

Seperti diberitakan dibeberapa media online, diduga terjadi penggelapan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) milik 5 Kepala Dusun (Kadus) di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, selama 8 bulan. Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa  Yosomulyo dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. (*)