LSM Ksatria Muda Desak Kejagung Periksa Dirut Patra Niaga Dalam Dugaan Korupsi

SHARE

LSM Ksatria Muda Desak Kejagung Periksa Dirut Patra Niaga Dalam Dugaan Korupsi


CARAPANDANG - Kepada Kejaksaan Agung, sejumlah aktivis mahasiswa dan LSM Ksatria Muda mendesak agar Dirut PT. Pertamina Patra Niaga beserta jajaranya segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

Pada keterangan tertulisnya, Ketua Eksekutif Nasional LSM Ksatria Muda, Asmudyanto. Bahwa Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga beserta jajaranya diduga melakukan kecurangan dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan Depot Mini LPG Pressurized di Lombok NTB.

“Kami meminta Dirut Riva Siahaan menjelaskannya di depan hukum dan sekaligus mendesak aparat hukum, Kejagung agar segera agar mengusut tuntas,” Asmudyanto dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Dijelaskannya, kecurangan dan benturan kepentingan yang dimaksud dalam bentuk pemilihan mitra, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dan Engineering Estimate (EE). Serta terdapat perhitungan ganda penerimaan keuntungan PT. Abadi Citra Bersama sehingga diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya aksi di Kejagung, puluhan aktivis mahasiswa dan LSM Ksatria Muda ini sempat demo dan menyampaikan orasinya di depan PT. Pertamina Patra Niaga langsung.

Dalam tuntutan orasinya, Fiqriansyah, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Nasional LSM Ksatria Muda ini menyatakan aksi demo yang dilakukannya bukan tanpa dasar. Dia mengaku LSM Ksatria Muda mengantongi bukti data yang diduga melanggar hukum, tindak korupsi tersebut.

“Aksi kami hari ini bukan tanpa dasar, data yang diduga melanggar hukum tindak KKN itu, kami temukan dan data kita pegang,” Fiqriansyah dalam pres rilisnya.

“Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya itu sudah, dan akibatnya diduga puluhan miliar kerugian negara,” sembung Fiqriansyah yang juga selaku Korlap aksi ini.