Mahfud MD Sebut Keppres SU 1 Maret Tidak Hilangkan Nama Soeharto

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan buku sejarah tapi penetapan atas satu titik krusial sejarah. 

Dan dia pun tegas membantah tudingan yang menyebutkan dalam Kepres tersebut menghilangkan nama Presiden Soeharto. 

"Keppres tersebut bukan buku sejarah," tulisnya dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis (3/3). 

Mahfud menegaskan dalam Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Jenderal Besar H.M Soeharto dan nama tokoh-tokoh lainnya. 

"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa peran Soeharto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.

 "Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.

Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949. Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.

"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud.

Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas. "Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," tutur Mahfud.