Mendagri Minta Pemda Alokasi Dana APBD Untuk FKUB

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengaktifkan kembali keberadaan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerah dengan memberikan alokasi dana APBD bagi FKUB.

Menurutnya Tito dengan adanya alokasi dana dari APBD inilah maka forum tersebut dapat aktif dalam menjalankan fungsinya menjaga toleransi di daerah. "Kami (Kemendagri) menyampaikan kepada kepala daerah, gubernur dan bupati, walikota agar program (FKUB) ini menjadi suatu program yang penting, yang menjadi prioritas," ujarnya setelah mengikuti rapat internal bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (7/2).

Tito mengungkapkan sebebarnya keberadaan FKUB  sudah tersebar di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Kendati demikian ada FKUB yang tidak aktif dalam menjalankan fungsinya. 

Lebih lanjut dia mengungkapkan alasan ketidakaktifan FKUB ini karena kurangnya dukungan dari masing-masing pemerintah daerah melalui alokasi APBD untuk FKUB. "Salah satu yang dibahas tadi adalah memperkuat instrumen FKUB yang selama ini sudah ada. Dari yang sudah ada ini, ada yang aktif, ada yang tidak; yang tidak aktif ini terutama karena APBD-nya tidak dianggarkan. Itu problem-nya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada pemda yang belum terdapat FKUB untuk segera membentuk forum kerukunan tersebut dan mengalokasikan anggaran daerah.

Sementara itu, dalam rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Wapres Ma'ruf Amin menginstruksikan kepada Mendagri dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi untuk mengaktifkan kembali keberadaan FKUB di daerah dan juga membentuk FKUB tingkat nasional, guna meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.