Mendagri Tegur Para Bakal Paslon Pilkada Yang Langgar Protokol Kesehatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ada dua faktor yang diduga para bakal calon Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan, yakni menimbulkan kerumunan massa dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  menjelaskan dua faktor tersebut adalah mereka ingin menunjukan kekuatan atau belum tersosialisasi dengan baik.

"Jadi kemungkinan kontestan, partai politik sudah tahu aturan, tapi sengaja mau show off force, unjuk kekuatan, sehingga aturan Covid-19  yang diatur PKPU dilanggar. Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka, sehingga berpikir cara lama," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (8/9).

Tito mengatakan pada dasarnya KPU sudah menyusun PKPU yang memuat protokol Covid-19, mulai pendaftaran, kampanye pemungutan, penghitungan suara dan lainnya. "Semuanya sebenarnya sudah well design, sudah antisipatif pencegahan Covid-19," ujar Tito.

Menyikapi hal tersebut Kemendagri telah memberikan efek deteran atau penggetar dengan menegur para kontestan yang berstatus aparatur sipil negara, seperti kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.

"Hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi yang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan sosial. Kami beri teguran kepada mereka," tegas Tito.

Sementara bagi kontestan non-ASN yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu juga sudah memberikan teguran.

Tito mengatakan teguran perlu dilakukan agar para kontestan tahu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya bermasalah. "Jangan sampai mereka anggap tidak ada masalah. Mereka harus tahu ini bermasalah. Mereka melanggar. Tahu atau tidak tahu, dalam hukum kita kenal azas ketika diundangkan semua orang dianggap tahu," jelasnya.