Mendikbud Tetapkan Kota Tua Jakarta Sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara

SHARE

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim


CARAPANDANG.COM -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan kawasan Kota Tua, Jakarta, sebagai kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara.

"Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat luas," ujar Nadiem dalam sambutannya di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara. "Namun, tentunya upaya ini tidak boleh berhenti semangat untuk mengutamakan Bahasa Negara," jelas dia.

Nadiem menambahkan pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan Bahasa Negara. "Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar Bahasa Negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," katanya.

Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan itu juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen.

"Melalui kesempatan ini dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik. Semoga upaya ini menjadi langkah nyata kita dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia," harap Nadiem.
Â