Menkeu Ungkap Rp 62,3 Triliun Belanja APBN Bisa Direalokasi Untuk Tangani COVID-19

SHARE

Menkeu Sri Mulyani


CARAPANDANG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp 62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang bisa direalokasi dalam menangani penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.

Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp 43 triliun.

Dari jumlah itu, lanjut dia, setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.

Realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Terkait kapan akan direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu bisa dilakukan.

“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” imbuhnya.

Sedangkan belanja daerah, lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp 56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19