Menristek Berhadap Proposal Penanganan Covid-19 Tahap II Bisa Dikembangkan Dan Manjadi Solusi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan,  bahwa pihaknya telah meloloskan 139 proposal penerimaan pendanaan tahap II Konsorsium Riset dan Inovasi  Covid-19.

Bambang berharap proposal yang diberikan pendanaan tersebut memberihan hasil yang membanggakan dan bisa menjadi solusi dari penanganan Covid-19 ini. 

"Ini outnya membanggakan dan menjadi solusi penanganan Covid-19," ujarnya dalam acara virtual, Jakarta, Jumat.

Untuk pendanaan penelitian  tersebut Kemristek  mengucurkan dana sebesar Rp 27.328.367.000. Pendanaan tersebut berasal dari dana penelitian yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Dana diberikan secara bertahap.

Proposal-proposal penelitian pada tahap II itu harusnya bisa menjadi kelanjutan dan kelengkapan atau sesuatu yang baru dari proposal penelitian pada tahap pertama sehingga bukan berupa pengulangan atau replikasi.

Bobot penilaian proposal yakni 35 persen untuk unsur prototipe atau purwarupa, 20 persen untuk jaminan produksi (kerja sama dengan industri), 35 persen untuk potensi pemanfaatan pada penanganan COVID-19, 10 persen untuk rasionalitas pembiayaan.

Sementara pada Tahap I, sebanyak 134 proposal penelitian dibiayai dengan anggaran Rp 60.134.779.015.

Proposal penelitian tersebut 15 proposal terkait skrining dan diagnosis, 30 judul pencegahan, 34 proposal terkait alat kesehatan dan pendukung, 41 proposal di bidang sosial humaniora dan kesehatan publik, empat proposal terkait model multi center, 15 proposal tentang obat-obatan dan terapi.