Menristek: Jika Menggunakan Rumus Herd Immunity, 2/3 Penduduk Indonesia Harus Divaksin

SHARE

COVID-19


CARAPANDANG.COM - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan perlu sekitar 180 juta orang dari seluruh penduduk Indonesia untuk diberikan vaksin COVID-19 untuk menciptakan kekebalan populasi (herd immunity) terhadap COVID-19.

"Kalau menggunakan rumus herd immunity itu dua pertiga penduduk harus divaksin alias 180 juta karena satu orang butuh dua kali vaksin maka dibutuhkan minimal 360 juta dosis," kata Menristek Bambang dalam konferensi pers virtual Forum Merdeka Barat 9 tentang Pengembangan Vaksin, Terapi dan Inovasi COVID-19, Jakarta, Selasa.

Menristek Bambang menuturkan jika semua penduduk Indonesia divaksin, maka diperlukan 540 juta dosis vaksin untuk 270 juta penduduk Indonesia karena satu orang perlu dua kali suntikan dosis vaksin. Terkait pemenuhan kebutuhan vaksin, Menristek Bambang menuturkan memang harus ada kapasitas produksi antara 360 juta sampai 540 juta dosis yang barangkali tidak bisa dipenuhi oleh PT Bio Farma sendirian karena kapasitas PT Bio Farma memiliki kapasitas produksi 250 juta dosis vaksin per tahun.

Untuk memperlancar produksi vaksin, Kementerian Riset dan Teknologi sudah menggandeng dan bernegosiasi dengan beberapa perusahaan swasta yang bersedia untuk berinvestasi dalam pengembangan dari vaksin COVID-19. Perusahaan swasta tersebut antara lain PT Kalbe Farma, PT Sanbe Farma, PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia, PT Biotis dan Tempo Scan.

"Beberapa dari mereka sudah berinvestasi dan sudah mengurus izin ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sebagian lagi sedang mempersiapkan rencana investasi dan izin tersebut," ujar Bambang.

Selain mengembangkan vaksin secara mandiri, penyediaan vaksin untuk masyarakat Indonesia juga dilakukan melalui upaya kerja sama dengan pihak luar negeri