Menuju Indonesia Bebas Penduduk Miskin Ekstrem pada 2024

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membawa kabar baik terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan ekstrem dinyatakan mengalami penurunan. Jika kondisi nasional berlangsung stabil maka target yang telah ditetapkan akan terwujud pada akhir 2023.

Insyaallah sudah on the track. Posisi hingga September 2022 berada di 1,12% atau turun 0,62% dari 2021. Kalau capaian tahun ini sama dengan capaian 2022, mestinya di akhir tahun ini kemiskinan ekstrem berada di kisaran 0,5%,” ujar Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada pers. Artinya, menurut Menko Muhadjir, target angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024 dapat tercapai. “Paling tidak, mendekati nol-lah,” katanya lagi, pada Minggu (19/11/2023).

Pemerintah memang menaruh perhatian serius soal pemberantasan kemiskinan ekstrem. “Berkaitan dengan kemiskinan ekstrem, sebenarnya sudah direncanakan pemerintah pada periode kedua ini agar pada 2024 sudah pada posisi nol persen,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kemenko PMK menyebutkan, kemiskinan ekstrem adalah “jika Individu dalam kondisi sangat miskin yang ditandai dengan daya beli maksimal setara kemiskinan dengan USD1,9 purchase parity power per hari atau setara kurang lebih Rp45.000/hari atau Rp1,35 juta/bulan”.

Lebih rinci lagi, seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menko PMK nomor 32 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, karakteristik rumah tangga miskin, antara lain:

  • sekitar 11,26% dari kepala rumah tangga tidak dapat membaca dan menulis dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,9 tahun;
  • sekitar 70% kepala rumah tangga berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah;
  • sekitar satu dari tujuh kepala rumah adalah perempuan;
  • sekitar satu di antara lima rumah tangga memiliki anggota rumah tangga penyandang disabilitas;
  • sekitar satu di antara dua rumah tangga tidak mendapat akses terhadap sanitasi layak; dan
  • sekitar satu di antara tujuh rumah tangga tidak memiliki akses terhadap air minum bersih.
Halaman : 1