Merasa Dirugikan Terkait Berita OTT Wahyu, PDIP Datangi Dewan Pers

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM -  Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menjelaskan tujuan DPP PDI Perjuangan mengirimkan tim kuasa hukumnya ke Dewan Pers. 

Dia mengatakan tujuannya adalah untuk berkonsultasi kepada Dewan Pers terkait "tone" pemberitaan perihal kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Saya datang ke sini untuk berkonsultasi agar langkah kami tepat. Tepat di mata Dewan Pers, di mata PDI, dan masyarakat," ujarnya di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1).

Didamping Teguh Samudera sebagai tim kuasa hukum, dia menuturkan kedatangannya baru sebatas berkonsultasi. Pasalnya pada kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terasa ada pemberitaan yang di-"framing" dan merugikan PDI Perjuangan.

Lebih lanjut dia menjelaskan dari beberapa catatan ada pemberitaan yang mereka anggap sebagai berita bohong yang merugikan PDI Perjuangan. "Jurnalistik kita sudahkah menjalankan kaidah-kaidah jurnalistik yang benar? Janganlah ada kutipan-kutipan yang tidak jelas. Jangan ada berita bohong tidak dikonfirmasi," imbuhnya. 

Dari hasil konsultasi itu, kata dia, Dewan Pers menyarankan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi. Wayan mengatakan hasil konsultasi itu akan disampaikannya kepada DPP PDIP untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

"Karena kami sebagai kuasa, tim hukum ini mewakili partai, PDIP. Nasehat Dewan Pers, yaitu ingin kita agar ada pengaduan, akan kami laporkan ke DPP. DPP (PDIP) yang akan memutuskan," ujarnya.Â