Moeldoko: Pembangunan Rumah Korban Gempa Sistem Reimburse Tak Masalah

SHARE

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam acara Catatan Akhir dan Awal Tahun KSP, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).


CARAPANDANG -  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pembangunan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem reimburse atau uang talangan tidak masalah sepanjang masyarakat memiliki kemampuan.

“Reimburse maksudnya biaya oleh rakyat kan, nggak ada masalah, sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat nggak punya duit semua kan,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa.

Moeldoko menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mempersilakan warga korban gempa membangun rumah dengan dana sendiri lebih dulu dan akan diganti pemerintah daerah sesuai ketentuan, melalui sistem reimburse.

Sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo, warga korban gempa yang rumahnya rusak berat akan diberi bantuan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

Moeldoko mengatakan sistem reimburse tidak ada masalah selama masyarakat memiliki kemampuan.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki modal, menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, selama masuk dalam skema penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).