Muhammadiyah Minta Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditunda

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Keselamatan masyarakat lebih penting dari pada memaksa tetap menggelar Pilkada Serentak yang berpotensi besar menyebarkan virus korona (Covid-19). Atas dasar ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar  pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diundur.

Demikian disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9). 

"KPU  mempertimbangkan dengan seksama Pilkada 2020 ditunda sampai keadaan memungkinkan," ujarnya. 

Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada agar dilaksanaan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Jika melihat angka, jumlah kasus positif Covid-19 ini semakin bertambah. 

Abdul Mu'ti menjelaskan sebanyak 3.989 kasus baru Covid-19 dalam sehari terjadi pada Minggu, 21 September 2020, totalnya 244.676 orang. Bahkan, penambahan kasus baru terbanyak dalam sehari terjadi pada Sabtu, 19 September 2020, yakni 4.168 kasus.

"Agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditinjau kembali untuk jadwal pelaksanaan maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan," katanya. 

PP Muhammadiyah, kata Abdul, mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan Covid-19 secara menyeluruh. Evaluasi penting agar kebijakan pemerintah efektif memutus mata rantai virus Corona jenis baru ini.  "Perlu kebijakan tegas dan menyeluruh dalam penanganan covid-19 agar situasi terkendali," ucap dia.

Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja menteri. Hal ini dinilai penting agar perintah Presiden dikerjakan sesuai arahan dan hasilnya dirasakan masyarakat. "Juga meningkatkan performa dan profesionalitas sehingga tidak menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah," demikian Mu'ti.