Mulai Januari 2020, Iuran BPJS di Bukittinggi Naik

SHARE

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi


CARAPANDANG.COM - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi didampingi Kepala BPJS Kesehatan Pasaman Barat, Vivi Farianti, Jumat (6/12) melakukan sosialisasi peraturan tentang iuran BPJS mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi menuturkan kenaikan iuran BPJS tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. 

Dia menjelaskan sesuai pasal 34 Perpres, besaran iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I iurannya menjadi Rp160 ribu per jiwa/bulan. Kelas II menjadi Rp 110 ribu perjiwa perbulan, kelas III Rp 42.000 perjiwa perbulan.

Kenaikan iuran itu akan berlaku mulai Januari 2020. Sementara tarif sebelumnya, kelas I Rp 80 ribu, kelas II Rp 51 ribu, kelas III, Rp 25.500. "Kenaikan iuran yang diberlakukan ini bukanlah atas kemauan dari BPJS, akan tetapi adalah amanah dari Undang-undang," tegasnya.

Menurut UUD 1945 bahwa negara itu harus memberikan jaminan kesehatan dan sosial supaya masyarakat itu bisa hidup dengan layak.

Ia menilai sosialisas melalui media sangat penting dalam menyebarkan informasi dan penyambung lidah kepada masyarakat agar mendapatkan pemahaman yang benar dan menyeluruh. Sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah yang tidak diharapkan bersama.

Penyesuaian iuran itu, katanyamasih tidak sebanding dengan apa yang dirasakan manfaatnya oleh para peserta. Penyesuaian tersebut juga diimbangi dengan adanya peningkatan pelayanan yang ada di seluruh fasilitas kesehatan.

"Tentunya hal ini bukan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan saja, karena masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama sesuai kapasitasnya masing-masing," katanya.

BPJS Kesehatan akan menggandeng mitra instansi lainnya yang berkaitan dengan program JKN, seperti pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan juga akan memaksimalkan sosialisasi di rumah sakit sebagai pintu masuk peserta. "Ini adalah bagian dari solusi jangka panjang, kalau memang masyarakat ingin dipastikan kelayakannya memang kontribusinya harus diperbaiki dengan penyesuaian iuran," katanya.