Mungkinkah PKS Mengajukan Capres pada Pemilu 2019?

SHARE

Tokoh-tokoh PKS (Cara Pandang/KAM Darwis)


CARAPANDANG.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengumumkan sembilan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk maju pada Pemilu 2019, Kamis (15/2/2018). Kesembilan nama tersebut merupakan hasil penjaringan internal partai.

Sembilan bakal calon presiden dan wakil presiden dari PKS itu yakni Gubernur Jawa Barat dari PKS, Ahmad Heryawan; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; Mantan Presiden PKS, Anis Matta; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno; Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman; Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al'Jufrie; Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring; Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

PKS akan menawarkan sembilan nama bakal calon presiden dan wakil presiden keputusan Majelis Syuro kepada partai politik lain dan tokoh potensial. Menurut Presiden PKS Sohibul Iman, PKS memiliki stok kepemimpinan yang cukup banyak untuk menjadi bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

“Kami melihat ada keinginan masyarakat untuk hadirnya pemimpin baru. Oleh sebab itu, melalui Musyawarah Majelis Syuro PKS menghadirkan 9 kader terbaik sebagai Capres/Cawapres 2019,” kata Sohibul Iman melalui akun Twitternya.

PKS pada Pemilu 2014 meraih 8.480.204 suara (6,79%). Capaian ini tentu membuat PKS harus menjalin koalisi dengan partai lain untuk mengajukan capres ataupun cawapres. Timbul pertanyaan mungkinkah PKS mengajukan capres pada Pemilu 2019?

Jika merujuk pada sejarah, PKS yang merupakan partai kader semenjak dahulu ingin mendeklarasikan bahwa ada begitu banyak stok anak bangsa sebagai calon pemimpin. Sebut saja pengajuan Didin Hafidhuddin sebagai calon presiden pada era awal reformasi. Saat itu Partai Keadilan (PK) mengajukan Didin sebagai capres. Padahal secara modal sosial dan modal suara, PK tentu tidak segigantis PDIP ataupun Golkar.

Kala itu pengajuan Didin cukup menyegarkan sebagai salah satu tokoh alternatif pemimpin. Perlu diingat kala itu cukup intens digadang-gadang Megawati Soekarnoputri dan BJ Habibie sebagai RI-1. Untuk kemudian dinamika politik menunjukkan, pidato pertanggungjawaban BJ Habibie yang ditolak oleh MPR, dan muncul Poros Tengah yang akhirnya mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI.

Apa yang dilakukan PKS dengan mengajukan capres/cawapres dengan demikian memang memiliki basis historis dan filosofis. Partai yang dikenal berasal dari entitas Tarbiyah ini memang berupaya agar tidak melakukan kultus individu dan memiliki pola “tour of duty” terkait jabatan. Presiden di partai ini (baik PK ataupun PKS) juga tidak melakukan rangkap jabatan. Hal tersebut ditunjukkan Nur Mahmudi Ismail, Tifatul Sembiring ketika diangkat menjadi menteri, maka posisinya sebagai Presiden partai digantikan.

Jika kembali ke pertanyaan mungkinkah PKS mengajukan capres pada Pemilu 2019, maka layak disematkan tanya apakah tokoh-tokoh PKS tersebut telah diterima secara nasional? Atau jangan-jangan para pemimpin PKS masih menjadi sekadar pemimpin di entitasnya? Secara popularitas, elektabilitas deretan nama tokoh-tokoh PKS tersebut tentu masih tertinggal jauh dari para tokoh-tokoh lainnya. Maka merupakan tugas PKS dan para tokoh-tokoh tersebut untuk mem-branding dirinya agar diakui secara nasional. Meraih kepemimpinan publik di era demokrasi, tentu harus bertemu dengan logika elektabilitas.