Netralitas ASN Dan Politik Uang Berpotensi Masih Jadi Masalah Di Pilkada Kaltara

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara mulai mengindentifikasi titik rawan terjadinya pemilu pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada September 2020.

Tahapan ini menjadi penting sebab, berdasarkan  indeks kerawanan pemilu (IKP) yang diterima Bawaslu Kaltara, tercatat Kabupaten Nunukan masuk kategori tertinggi di Kaltara.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kaltara Divisi Penindakan Pelanggaran, Suriani.  

Pelanggaran yang berpotensi terjadi di daerah ini adalah  netralitas ASN dan politik uang. Maka itu, Bawaslu Kaltara mengajak masyarakat turut mengawasi seluruh tahapan pilkada 2020 ini.

Suriani menambahkan, IKP ini diperoleh dari hasil akumulasi pelanggaran pada pilkada terakhir 2015 dan pemilu legislatif 2019.

Berdasarkan IKP inilah menempatkan Kabupaten Nunukan berada pada urutan ke-11 di Indonesia atau paling rawan terjadinya pelanggaran dari 270 kabupaten/kota yang menggelar pilkada pada 2020 ini. Sedangkan Kaltara yang juga pilkada pada tahun ini berada pada peringkat ke-9 berpotensi terjadi pelanggaran dari 34 provinsi di Indonesia.

Potensi pelanggaran terbesar juga soal netralitas ASN yang bakal dikerahkan oleh pasangan calon utamanya dari petahana. Suriani mengungkapkan, pilkada Kaltara dan Nunukan memang hampir pasti akan diikuti oleh pejabat gubernur dan wakil gubernur serta Bupati Nunukan sekarang.

Pelanggaran netralitas ASN sangat berpeluang karena dugaan adanya janji-janji politik berupa jabatan. "Di Kaltara ini kan kemungkinan pilkada akan diikuti oleh petahana begitu juga dengan Nunukan. Jadi potensi ketidaknetralan ASN itu sangat besar," ucap dia.

Berkaitan dengan tingginya potensi pelanggaran pada pilkada Nunukan, Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan temuan pelanggaran pemberian berbentuk materi.