Ombudsman Apresiasi Upaya Keras Kementan dan Satgas Atasi Wabah PMK

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ombudsman RI mengapresiasi Kementerian Pertanian RI (Kementan) dan jajaran Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang berupaya keras dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah PMK dalam 3 bulan terakhir ini.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Satgas PMK juga telah menindaklanjuti beberapa saran Ombudsman terkait dengan pencegahan serta penanggulangan wabah PMK, seperti dengan mempercepat vaksinasi ternak dan menyelenggarakan vaksinasi mandiri.

Meskipun begitu, pihaknya masih menemukan sejumlah hal yang menunjukkan adanya kelalaian dan kelambatan tindakan dari Kementerian Pertanian dalam menanggulangi serta mengendalikan wabah PMK ini.

Ia menilai Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian lalai dalam mengawasi lalu lintas hewan yang keluar masuk dari satu daerah ke daerah lainnya saat kondisi wabah PMK terjadi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan penyebaran wabah PMK.

"Makin bertambahnya penyebaran wabah PMK yang awalnya terkonfirmasi di dua provinsi pada tanggal 9 Mei 2022 menjadi 22 provinsi pada tanggal13 Juli 2022," kata Yeka.

Selanjutnya, dia menyebutkan banyaknya hewan terjangkit PMK berimplikasi pada tingginya jumlah hewan yang mati sehingga menyebabkan penurunan produktivitas bidang peternakan di Tanah Air dan memicu peningkatan nilai kerugian ekonomi.
 

Halaman : 1