PABK 2023 UIN Surakarta, Maba Tuntut Kejelasan Kewajiban Registrasi Pinjol

SHARE

Mahasiswa Baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menuntut kejelasan tentang kewajiban registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) yang harus mereka lakukan saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK


CARAPANDANG - Mahasiswa Baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menuntut kejelasan tentang kewajiban registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) yang harus mereka lakukan saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Jumat lalu (4/8).

Ketegasan pihak rektorat UIN RM Said yang langsung melakukan pencopotan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan menghentikan kegiatan DEMA hingga waktu yang ditentukan, Rabu (9/8).

Pencopotan dilakukan setelah pihak rektorat menggelar sidang dewan kode etik guna meluruskan benang kusut yang ada di DEMA dalam pelaksanaan kegiatan PBAK 2023 untuk Maba UIN RM Said yang menggandeng pinjol.

Sebelum putusan tegas itu diumumkan, Rektor UIN, RM Said Mudhofir sempat mengaku kecolongan dengan kegiatan Dema dalam PBAK menggandeng pinjol yang diprotes ramai ramai oleh mahasiswa baru.

Rektorat pun menjanjikan melakukan penyelidikan,untuk dibawa ke sidang dewan kode etik, untuk kemudian diputuskan.

Hasilnya sehari usai menggelar sidang kode etik ( Selasa, 8/8), Dema dibekukan sementara dan ketua dicopot.

Selanjutnya menurut Imam Makruf, kegiatan PBAK 2023 diambil alih langsung oleh universitas dan fakultas masing masing. "Kegiatan diambil alih universitas," kata dia.

Pada bagian lain, universitas juga akan meminta konsultasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait langkah DEMA yang sangat dilematis itu, dan apakah yang digandeng juga merupakan pinjol legal atau sebaliknya.