Pangeran CharlesTinggalkan London Hindari Covid-19

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM- Putra mahkota Inggris, Pangeran Charles, memutuskan untuk meninggalkan London untuk hijrah ke Skotlandia sementara waktu. Kini ia menetap di Kastil Balmoral dan telah membatalkan sejumlah pertemuan.

Pangeran Charles berada di Kastil Balmoral bersama istrinya, Camilla Parker-Bowles. Keputusan itu mengingat usia Pangeran Charles dan Camilla sehingga mereka berisiko tinggi jika terkena Virus Corona COVID-19.

Pihak Kerajaan Inggris tak mengungkap sampai kapan Pangeran Charles dan Camilla akan tetap berada di Skotlandia. Sementara, Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip juga meninggalkan London dan menetap di Windsor.

Sebelumnya, Pangeran Charles dan Camilla membatalkan tur kerajaan ke Bosnia, Herzegovina, Siprus, dan Yordania.

Pada Minggu 22 Maret, keduanya sempat mengucapkan Hari Ibu dengan menampilkan foto lama Pangeran Charles saat kecil bersama Ratu Elizabeth.

"Selamat Hari Ibu kepada semuanya, terutama di tahun ketika keluarga mungkin tak bisa bersama," ujar mereka lewat akun Clarence House. 

Berdasarkan peta Gis And Data pada Senin, ada 5.748 kasus Virus Corona di Inggris Raya. Sebanyak 282 pasien meninggal dan 137 berhasil pulih.

Undang-undang darurat yang akan memberikan kekuasaan yang ditujukan untuk mengatasi penyebaran pandemi Virus Corona COVID-19 di Inggris akan dibahas parlemen. Di bawah proposal tersebut, bandara bisa ditutup dan polisi akan dapat memaksa orang dengan gejala virus untuk mengisolasi.

Kekuasaan, yang akan dibatasi waktu selama dua tahun, diharapkan akan disetujui anggota parlemen.

Melansir BBC, keputusan ini terjadi ketika Perdana Menteri Boris Johnson memperingatkan langkah-langkah anti-virus baru yang lebih keras akan segera diterapkan. 

Undang-undang darurat pemerintah yang ditetapkan minggu lalu ini juga mencakup kemungkinan staf NHS yang baru saja pensiun untuk kembali bekerja tanpa dampak negatif pada pensiun mereka, pengaturan pelacakan cepat pada pemakaman, dan memungkinkan lebih banyak sidang pengadilan berlangsung melalui telepon atau video.

Yang paling kontroversial, RUU ini memberikan kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada lembaga penegak hukum untuk menahan orang jika mereka menunjukkan gejala virus dan menempatkan mereka di fasilitas isolasi yang tepat jika perlu.

RUU itu mengatakan ini akan membantu untuk "menjaga layanan penting" yang bisa berisiko selama wabah.