Panja Jiwasraya Telah Susun Jadwal Pemanggilan Pihak-pihak Terkait

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja) DPR. Berdasarkan jadwal semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan depan.

Demikian disampaikan Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (26/1). 

Baidowi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui atau pun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal, Selasa (28/1). "Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwasraya," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa panja akan mengundang Menteri BUMN dan Direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menjelaskan apabila dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya, apakah tidak bisa dipercepat.

Selain itu, dia mengatakan, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait. "Panja Jiwasraya akan memanggil Menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan," ujarnya pula.

Setelah itu, Baidowi menjelaskan, Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik, dan PPATK. Dia menjelaskan, langkah-langkah itu akan dilakukan panja dalam waktu segera untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan, menurut dia, dalam rapat-rapat sebagian akan diupayakan terbuka sehingga bisa dipantau oleh masyarakat.