Partai Gelora Nilai Soal Ambang Batas Bukan Isu Pokok Dalam RUU Pemilu

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfud Sidik menilai bahwa isu ambang batas parlemen bukanlah isu penting yang saat ini perlu  dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ada isu yang paling penting untuk dikaji ulang yakni  pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang dilakukan serentak, seperti di Pemilu 2019. 

"Menurut saya, ini (pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak) merupakan masalah pokok yang perlu dilakukan pengkajian ulang. Kalau isu-isu lain termasuk ambang batas parlemen, bukan isu pokok," ujarnya  di Jakarta, Jumat.

Mahfud mengatakan bahwa partainya memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang bersamaan waktunya. Belajar pada pengalaman Pemilu 2019, terjadi proses yang rumit, beban kerja sangat berat, dan keruwetan penerapan prinsip pembagian cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam proses pemilu.

Dia mengatakan praktek pemilu yang sebelumnya, bahkan sejak sebelum era-reformasi sudah baik, yaitu pelaksanaan pileg lebih dulu dari pilpres karena memang menyangkut tafsir atas konstitusi. "Tapi kita kan tidak akan mengatakan bahwa Pemilu sebelum tahun 2019 itu salah dan tidak sah karena tidak sesuai konstitusi. Itu persoalan tafsir konstitusi yang akan menentukan arah revisi paket UU Pemilu," ujarnya.

Mahfud mengatakan Partai Gelora belum membahas revisi paket UU Pemilu karena saat ini masih fokus pada pengembangan organisasi, proses revisi yang dilakukan DPR dan pemerintah sesuai hak dan kewenangannya. Menurut dia, tentu DPR dan pemerintah akan menghimpun masukan dari berbagai pihak sehingga produk revisi tersebut bisa merangkum aspirasi dan kepentingan sebanyak mungkin pihak.