Pasca Diblokir SK Menkumham Noer Fajriansyah, OKP Kepemudaan Dan DPD KNPI Se-Riau Terus Solid

SHARE

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli (Istimewa)


CARAPANDANG.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli  telah memblokir Surat Keputusan Menkumham Kepengurusan DPP KNPI Noer Fajriansyah. Pemblokiran itu terjadi terkait keinginan Menteri Hukum dan Ham agar KNPI sebagai wadah organisasi-organisasi pemuda hanya satu tanpa dualisme. 

Dihubungi secara terpisah, Ahmad Andi Bahri, Ketua Carateker DPD KNPI Riau menyampaikan benar adanya pemblokiran SK Kepengurusan Noer Fajriansyah. "Benar adanya pemblokiran SK Menkumham Noer Fajriansya pasca pertemuan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama jajarannya bersama Menteri Hukum dan HAM," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (23/1). 

Keputusan yang dilakukan Menkum HAM patut diapresiasi. Pasalnya apa yang dilakukan ingin menjadikan KNPI sebagai wadah Pemuda Indonesia yang satu untuk melahirkan pemimpin pemuda masa depan.  

Selanjutnya dia meminta OKP Kepemudaan yang berhimpun di KNPI Riau dan DPD KNPI Riau dan Kabupaten/Kota se Riau terus solid untuk mendukung kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan terus solid dalam menjalankan roda organisai KNPI Riau termasuk mempersiapkan Musda KNPI Riau dan beberapa Musda Kabupaten/Kota di Riau. 

Perlu diketahui berdasarkan hasil Pleno DPD KNPI Riau pada November 2019  ada tiga Kabupaten yang akan segera melaksanakan Musda, yaitu Kampar, Bengkalis dan Meranti.

"Ya kita sudah tunjuk Ketua Karateker untuk Kampar dan Bengkalis, karena dua Kabupaten tersebut sudah lama kepengurusannya vakum dan masa perioderisasinya habis, sementara meranti kita tunjuk Plt. Ketua untuk pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten dimasing-masing DPD KNPI tersebut bulan depan," tutupnya.Â