PDIP Nilai Kaesang ke PSI adalah Hak Subjektif

SHARE

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan hak subjektif masingmasing individu dewasa.


CARAPANDANG - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan hak subjektif masing-masing individu dewasa.

"Dalam subjektif saya, setiap orang itu punya subjektifnya masing-masing, kan gitu. Kenapa kita mesti berkomentar? Kan (hak) masing-masing," kata Bambang Pacul sapaan karibnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Terkait aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP soal keluarga inti harus berada dalam satu partai politik sama, dia menuturkan bahwa anak yang sudah dewasa dan pisah Kartu Keluarga (KK) sedianya bukan bagian dari keluarga inti.

"AD/ART persoalan internal kita kan, internal partai masing-masing toh. Nah, itu ada apa enggak (aturan keluarga inti harus satu partai)? Jangan asumsi kira-kira, jangan dong, yang namanya keluarga inti tuh kalo sudah gede ya bukan keluarga inti," tuturnya.

Sebab, kata dia, keluarga inti merupakan suami, istri, dan anak dalam satu KK tersendiri.

"Yang namanya keluarga inti kalau kamu sudah tua itu bukan keluarga inti, keluarga inti itu suami istri dan anak, kan gitu. Tapi kan kalau sudah gede anaknya bikin Kartu Keluarga sendiri," ujarnya.

Meski demikian, dia meminta agar pertanyaan terkait kebijakan politik partainya menyangkut bergabungnya Kaesang ke PSI ditanyakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak mengatakan enggak masalah atau masalah (Kaesang gabung PSI), saya mengatakan kalau soal kebijakan politiknya tanyakan kepada Pak Sekjen," kata dia.

Mengenai masuknya Kaesang ke PSI, Hasto juga menjawab hal itu tidak berpengaruh pada partainya, dan PDIP memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi landasan partai bergerak.

Adapun putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan telah menerima kartu tanda anggota (KTA) PSI dengan nomor anggota S317420230151515.

Penyerahan KTA digelar di kediaman Kaesang di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9)