Pegawai Suzuki Yang Positif Covid-19 Sedang Menjalani Karantina Mandiri

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM - Untuk mencegah dan memperketat penyebaran Covid-19, Suzuki Indonesia melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I yang merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

Seperti disampaikan ​​​President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama  dalam keterangan resminya, Jumat (28/8) mengungkapkan bahwa saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Kesehatan karyawan adalah tanggung jawab kami.

"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan para pekarja yang terpapar virus corona, saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Itayama mengatakan "Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian," kata dia.

Tidak hanya membatasi produksi, Suzuki Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19. Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," lanjut dia.

Area pabrik dan kantor juga turut dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan disemprot disinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. "Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini," jelasnya.Â