Pemerintah Kucurkan Rp 75 Triliun Untuk Belanja Kesehatan Atasi COVID-19

SHARE

Jokowi


CARAPANDANG.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mengucurkan Rp 75 triliun untuk belanja kesehatan terkait pengadaan berbagai kelengkapan medis untuk mengatasi COVID-19.

"Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti 'test kit', 'reagent', ventilator dan lain-lain," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan dan memilih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Presiden lalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan berisi total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 adalah sebesar Rp405,1 triliun

Dari total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

"Kemudian dipergunakan untuk peningkatan fungsi RS rujukan termasuk RS Wisma Atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya," kata Presiden menjelaskan anggaran untuk peningkatan fungsi rumah sakit (RS) untuk penanganan pandemi COVID-19.Â