Pemerintah Pusat Tawarkan Kepala Daerah Lakukan Pelonggaran Aktivitas

SHARE

Jakarta


CARAPANDANG.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah apakah akan melakukan pelonggaran aturan terhadap wilayahnya menuju normal baru.

"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas dan juga Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sehingga nanti daerah-daerah yang akan diberikan kelonggaran atau ditawarkan untuk melakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah sehingga apakah itu langsung dibuka atau tidak itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah terutama kesanggupan dari bupati, walikota dan juga gubernur," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19" dan "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpinan Presiden Joko Widodo melalui "video conference".

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengatakan untuk tatanan normal baru akan dicoba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru.

Berdasarkan Bappenas, beberapa daerah yang sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, hingga DKI Jakarta mulai 4 Juni nanti, kemudian beberapa daerah di Jawa Barat yang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 29 Mei 2020.

"Daerah yang berwarna hijau adalah daerah-daerah yang ada kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir ini mengalami penurunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO yang kriterianya meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan," tambah Doni