Pemkab Bintan Anggarkan Rp 4,2 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepri, menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar insentif 1.000 guru ngaji di daerah itu.

Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan total anggaran senilai Rp4,2 miliar ini menyesuaikan dengan kenaikan insentif guru ngaji se Kabupaten Bintan tahun 2019 yang disepakati oleh pemerintah setempat.

"Sesuai komitmen, tahun ini kami menaikkan insentif guru ngaji se-Bintan. Dari Rp 250.000/bulan di tahun 2018, menjadi Rp 350.000/bulan di tahun 2019," kata Bupati Bintan Apri Sujadi, Minggu (9/6).

Apri berharap, kenaikan insentif tersebut dapat memotivasi guru ngaji di wilayahnya untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya.

"Kita tidak bisa mengesampingkan mereka begitu saja dalam membentuk akhlak generasi muda di Bintan," ujarnya.

Apri menambahkan, saat ini Pemkab Bintan gencar mendorong generasi muda Qurani, salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Bintan Maghrib Mengaji bagi pelajar jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Bintan yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 2018.

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan program tersebut bertujuan agar budaya mengaji dapat menjadi benteng pertahanan generasi muda dari pengaruh kegiatan yang berbau negatif.

”Butuh dorongan dan kerja sama dari para orangtua, agar bagaimana kita secara bersama-sama mengajak anak-anak mengaji setiap pekannya, khususnya Jumat malam di masjid-masjid dan mushalla-mushalla terdekat ” ujarnya.