Pemkot Tanjungpinang Anggarkan Rp. 31,4 M Untuk Penanganan COVID-19

SHARE

Rapat Paripurna pengesahan anggaran COVID-19 oleh DPRD Tanjungpinang (istimewa)


CARAPANDANG.COM - DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan anggaran Rp 31,4 miliar untuk percepatan penanganan pandemi Covid 19. Dana hasil kesepakatan realokasi itu disahkan dalam sidang paripurna terbuka yang digelar, Rabu (8/4) sore.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi Covid 19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

"Saya atas nama Pemkot Tanjungpinang mengucapkan terima masih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pengesahan anggaran ini," ujar Rahma.

Lebih lanjut Wawako Rahma mengatakan telah disepakati dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pada multi sektor yang terdampak pandemi Covid 19, seperti sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

"Khusus program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akan diberikan, serta beberapa kelompok masyarakat seperti pekerja informal yang tidak masuk dalam data rencana program sosial sentinel atau jaring pengaman sosial," tutur Rahma.

"Kayak para pekerja yang dirumahkan oleh perusahan, ada juga pengemudi ojek, tentunya akan kami data dan persiapkan segala sesuatunya," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyaluran anggaran penanganan percepatan Covid 19 yang telah disahkan agar efektif dan tepat sasaran.

Ade merinci, anggaran Rp 31,4 miliar itu diperuntukkan untuk gugus tugas penanganan Covid 19 seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, pendidikan dan BPBD sebesar Rp 10,2 miliar, kemudian program jaring pengaman sosial sebesar Rp 19 miliar lebih.

"Ada sekitar 11 ribu lebih masyarakat yang terdampak secara ekonomi, makanya kami minta pemerintah kota memberikan bantuan langsung tunai dan sembako. Bantuan dana yang disalurkan nanti sekitar Rp 500-600 ribu tapi masih dibahas mengenai besarannya," kata Ade.

Ade mengakui bahwa anggaran yang telah disahkan ini belum cukup untuk penanganan pandemi Covid 19, namun ia meyakini beberapa postur APBD Tanjungpinang masih bisa direalokasi.

"Masih bisa direalokasi kembali dan bila perlu dianggarkan pada APBD perubahan 2020," lanjut Ade.